NASKAH/MANUSCRIPT SEBAGAI SUMBER
ISLAM LOKAL
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Metodologi Studi Islam
Dosen Pengampu: Drs. H. Zumrodi
Disusun Oleh:
1.
Adib 1310110142
2.
Koridatul Jannah 1310110143
3.
Lusi Nur Nafi’ah 1310110144
4.
Dimas Abdul Rauf 1310110145
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KUDUS
JURUSAN TARBIYAH / PAI
OKTOBER 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam
konteks kajian tentang Islam Indonesia, berbagai informasi dan sumber otentik
yang dihasilkan dalam konteks Islam lokal menjadi penting. Dengan lebih
memberikan apresiasi terhadap berbagai sumber lokal, maka keragaman Islam
Indonesia akan diapresiasi sebagai produk dari sebuah proses akulturasi budaya
lokal dengan nilai-nilai normatif agama Islam yang bisa memberikan berbagai
informasi sejarah pada masa tertentu.
Naskah
merupakan salah satu warisan budaya bangsa di antara berbagai artefak lainnya
yang kandungan isinya mencerminkan berbagai pemikiran, pengetahuan, adat
istiadat, serta perilaku masyarakat masa lalu.
Maka dalam makalah ini akan dibahas
mengenai “Naskah/manuscript sebagai Sumber Islam Lokal” secara
jelas guna mempermudah dalam pemahaman materi ini.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
yang dimaksud dengan naskah sebagai sumber islam lokal?
2. Apa
manfaat dari naskah sebagai sumber islam lokal?
3. Bagaimana
cara memelihara naskah sebagai sumber islam lokal?
C. TUJUAN
1.
Mengetahui
tentang naskah sebagai sumber islam lokal
2.
Mengetahui
manfaat
dari naskah sebagai sumber islam lokal
3.
Mengetahui cara memelihara naskah sebagai
sumber islam lokal
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Naskah / Manuscript sebagai Sumber Islam Lokal
Pada
tanggal 2 Agustus 2009 oleh Wahyu Awaludin mendefinisikan bahwa Naskah adalah
tulisan peninggalan masyarakat dahulu kala yang berupa bahan-bahan tulisan yang
di dalamnya mengandung hal-hal mengenai sejarah, bahasa, sastra, dan falsafah milik
bangsa yang melahirkannya (Tradisi Tulis Nusantara, 1997: 143). Para ulama dan ilmuwan meyakini bahwa umat Islam Indonesia
memiliki warisan kekayaan intelektual dari para pendahulunya yang membanggakan.
Hal ini terbukti dengan banyaknya ulama asal Indonesia yang diakui oleh dunia
internasional, seperti Syekh Nawawi al-Bantani, Syekh Yasin al-Fadani, dan Syekh
Yusuf al-Makassari. Jejak pemikiran para ulama tersebut masih dapat dilihat dari
banyaknya karya yang ditemukan yang hingga kini masih dipelajari oleh para
ilmuwan dan ulama Indonesia.
Dalam
konteks naskah ini, para ilmuwan di wilayah Indonesia membentuk dua kelompok
bahasa naskah: pertama naskah-naskah yang ditulis dalam bahasa Arab, dan yang
kedua naskah-naskah yang ditulis dalam bahasa daerah.
Ada
beberapa negara yang diasumsikan memiliki koleksi naskah karena pernah
mempunyai hubungan sejarah penting dengan Indonesia, seperti Cina, Portugal,
India, dan Jepang. Dalam sebuah sumber misalnya, disebutkan bahwa seorang
pengembara Cina, I-Tsing pada tahun 695 M pernah membawa tidak kurang dari 4000
salinan naskah yang diperolehnya ketika selama 4 tahun tinggal di Palembang,
Sumatra Selatan.
Contoh-contoh
naskah kuno:
1. Naskah
Riwayat Kota Pariaman (aksara Latin, bahasa Melayu, bahan kertas), naskah ini
ditulis di kota Pariaman oleh Baginda Said Zakaria. Naskah ini terdiri atas
sepuluh bab, berisi tentang keadilan Kota Pariaman, mata pencarian penduduk,
upacara kelahiran, upacara perkawinan, upacara kematian, dan upacara mendirikan
rumah.
2. Kronik
Maluku (aksara Arab, bahasa Melayu, bahan kertas), berbentuk prosa diawali
dengan cerita keajaiban raja-raja Turki, China, Belanda, dan negeri-negeri
lain, baru kemudian berisi kronik kepulauan Maluku.
3. Babad
Lombok (aksara Jawa, bahasa Jawa, bahan kertas), naskah ini berbentuk macapat dan
berisi sejarah Lombok yang dimulai dengan cerita nabi-nabi, sampai kekalahan
Lombok oleh kerajaan Karangasem.
4. Hikayat
Aceh (aksara Arab, bahasa Arab dan Aceh, bahan kertas), naskah ini berbentuk
prosa, berisi antara lain syair-syair pujian dan do’a yang ditujukan kepada
Nabi Muhammad saw.
5. Sureq
Baweng atau Surat Nuri (aksara Bugis, bahasa Bugis, bahan lontar), naskah ini
berbentuk prosa, berisi perjalanan Sawerigading sewaktu mencari calon istri
yang baik, dilengkapi cerita burung nuri yang mengandung nasihat, tata cara
meminang seorang perempuan.
6. Naskah
Carita Parahyangan (aksara Sunda Kuno, bahasa Sunda Kuno, bahan lontar), prosa
terdiri atas 45 lempir dan tiap lempir terdiri atas empat baris tulisan. Cerita
dimulai dari kisah Sang Resi Guru turun-temurun sampai raja-raja di Jawa Barat.
7. Naskah
Japar Sidik (aksara Arab, bahasa Sunda, bahan kertas) berbentuk prosa. Isinya
kata-kata mutiara berdasarkan ajaran agama Islam dan pikiran orang Sunda,
seperti manfaat bermusyawarah, hari yang baik untuk berburu dan bepergian,
perdagangan, keturunan, dan sifat-sifat terpuji.
8. Pustaha
Laklak (aksara Batak, bahasa Batak, bahan kulit kayu) berbentuk prosa, terdiri
atas 38 halaman. Berisi kisah Tuan Saribu Raja yang mempunyai banyak anak dan
cucu. Diuraikan juga cara membuat benteng kekuatan diri, ramalan baik dan
buruk, dan sesajen yang perlu dibuat setiap hari.
9. Sajarah Banten (aksara Arab, bahasa Jawa, bahan kertas)
berbentuk lagu macapat. Isinya tentang silsilah Nabi Muhammad serta
keturunannya. Dan Riwayat Sunan Gunung Jati yang menurunkan sultan-sultan
Banten juga diceritakan.
2.2 Manfaat
Dari Naskah/Manuscript Sebagai Sumber Islam Lokal
1. Dalam
dunia pengobatan sekarang masih banyak menggunakan saran atau isi dari naskah
kuno yang bisa dibuktikan khasiatnya.
2. Dalam
dunia pendidikan untuk belajar budaya masa lampau sebagai sumber ilmu
pengetahuan masa lampau untuk penelitian para ilmuan.
3. Dunia
kecantikan banyak ramuan dari bahan alami untuk pembuatan alat kecantikan yang
dahulunya telah tertulis dalam naskah kuno.
4. Sebagai
sumber budaya local dan lambang suatu bangsa atau daerah.
5. Bisa
membandingkan naskah yang ada pada jaman dahulu dengan jaman sekarang.
2.3 Cara
Memelihara Naskah sebagai Sumber Islam Lokal
1.
Mendokumentasikan naskah-naskah
dalam bentuk katalog.
2.
Membuat salinan naskah kuno menjadi
mikrofilm dan mikrofis.
3.
Mengadakan berbagai bentuk publikasi
seperti seminar, dan pameran.
4.
Mendukung apresiasi terhadap naskah kuno keagamaan dalam rangka melestarikan
kebudayaan nasional.
5.
Mengungkap kebudayaan lama yang mengandung nilai-nilai luhur dalam
rangka merajut ulang kebudayaan nasional.
6.
Menggali tradisi dan model lama yang dijunjung tinggi dan dipatuhi
masyarakat serta mengungkap nilai-nilai naskah kuno yang relevan.
BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
Naskah
merupakan tulisan peninggalan masyarakat dahulu kala yang berupa bahan-bahan
tulisan yang di dalamnya mengandung hal-hal mengenai sejarah, bahasa, sastra,
dan falsafah milik bangsa yang melahirkannya.
Naskah/manuscript
sebagai sumber islam lokal harus dirawat, dijaga dan dilestarikan agar tidak
punah dan tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
3.2 SARAN
1.
Masyarakat terutama mahasiswa harus
bisa mengapresiasikan naskah keagamaan dalam kehidupan sosial.
2.
Masyarakat terutama mahasiswa dapat
menyimpan naskah keagamaan yang masih ada dan tidak menyalin ulang tanpa ada
izin yang sah.
3.
Masyarakat terutama mahasiswa dapat
membedakan perilaku yang pantas ditiru dari ajaran naskah kuno.
DAFTAR PUSTAKA
nyanyianbahasa.wordpress.com
monica-tobing.blogspot.com/materipelajaranips