Thursday 24 April 2014

Nasib Pasar tradisional dan modern

NAMA ;         KOHERUL ANAS
NIM ;                          1310110055


Nasib Pasar tradisional dan modern
Melihatn  perkembangan jaman yang begitu cepat dan sulit untuk diduga ini, sudah bukan hal yang aneh jika hal-hal yang telah dulu ada bisa mudah tergantikan dengan hal yang baru. Contohnya saja pasar tradisional dan took-toko kecil masyarakat yang telah banyak yang tergantikan dengan minimarket dan pasar-pasar modern lainnya. Memang benar jika masyarakat kota enggan masuk kpasar tradisional karena kondisinya yang kotor, bau, becek, keadaan yang berdesak-desakan dengan pembeli lain, maka dari itu masyarakat kota lebih memilih berbelanja dipasr modern.
Bagi Kaum wanita terutama bagi para ibu2 yg namanya pasar terutama pasar Tradisional tentunya bukan hal yg asing lagi untuk belanja berbagai kebutuhan rumah tangga , bila kebutuhan itu hanya sedikit2 bisanya cukup ke “ warung sebelah “ yaitu warung2 kecil yg biasanya ada disekitar pemukiman warga. Tapi belakangan ini ada fenomena “ serbuan “ Mini Market diberbagai daerah bahkan sampai ke pelosok2 wilayah , serbuan tsb tidak saja berpotensi mematikan warung2 kecil semacam “ warung sebelah “ bahkan juga berpotensi mematikan usaha berdagang di pasar2 tradisional.“ Serbuan “ Mini Market yang notabene adalah suatu usaha yg bemodal tidak Mini bahkan cenderung Maxi alias bermodal besar ini memang makin dirasakan dampak negatifnya oleh para pedagang kecil baik itu yg berupa warung2 kecil dan juga bagi para pedagang di pasar trdisional , sudah banyak para pedagang dan pewarung yg bangkrut dan “gulung tikar“ gara2 di dekat tmpnya pedagang ada dibuka Mini Market baru , bahkan ada yg sampai “tikar” nya pun sudah tidak bisa digulng lagi krn sdh habis2 an.
Kemudian masalah harga kini bukan lagi dipermasalahkan bagi pembeli, sekarang yang dipermasalahkan adalah tempatnya. Dengan keadaan pasar modern dan mini market yang dilengkapi dengan ruangan yang berAC, bersih, lengkap dan barangnya tersusun rapi, dan jam bukanyapun lebih lama, hal ininilah yang menjadikan masyarakat lebih memilih untuk membeli dipasar modern daripada pasar dan took-toko tradisional, bukan hanya masyarakat kota yang penghasilannya tinggi, sekarang masyarakat menengah kebawahpun lebih memilih untuk bebelanja dipasar modern dan mini market yang sekarang telah merambah pada sudut-sudut desa.
Dari beberapa masalah yang telah dijelaskan diatas, masih ada beberapa masalah lagi, anatara lain tentang peraturan mendirikan bangunan. Peraturan untuk membatasi pembangunan dan jarak lokasipembangunan antara pasar modern maupun mini market satu dengan yang lain sebenarnya sudah ada , peraturan ini dimaksudkan untuk menjaga agar keberadaan pasar tradisional maupun took-toko kecil masyarakat tidak tergusur dan tergantikan, namun pada kenyataannya tidak sama dengan apa yang telah diatur. Jika berbicara tentang peraturan, maka sudah jelas para pendiri pasar tradisional maupun mini market telah melanggar aturan dengan kenyataan dilapangan yang telah mendirikan pasar modern dan mini market yang berdiri kokoh di sudut-sudut kota maupun desa yang saling berdekatan.dengan kata lain kinerja PEMDA patut dipertanyakan, jadi siapakah sebenarnya yang patut disalahkan!.
Dengan adanya perbandingan2 dan perbedaan2 diatas bila tidak segera diantisipasi secara tepat oleh pihak yg berwenang maka jangan anda heran kalau dalam waktu ga lama lagi ( diperkirakan paling lama 5 Thn ) maka fenomena “ warung sebelah “ ataupun  Pasar-pasar Tradisional  akan terpangkas sampai hanya tingal separuhnya ,karena warung2 kecil dan para pedagang di Pasar-pasar Tradisional pada umumnya adalah para pedagang dg modal kecil, yg hanya bisa belanja hari ini utk dijual besok nya dan dikelola dg cara seadanya saja , bandingkan dg para pemodal besar yg membuka Mini Market maupun pasar moderen yg dikelola dg Management Modern dan didukung dg modal yg sangat besar , hal ini bagaikan Pelanduk melawan Gajah.
Pada dasarnya, pasar tradisional sejatinya memiliki keunggulan dalam bersaing alamiah yang tidak dimiliki oleh pasar modern maupun mini market, yaitu letak yang setrategis, area yang luas dan system tawar menawar yang menunjukan keakraban antara penjual dan pembeli, sehingga hubungan social masih tetap dilakukan, itu merupakan keunggulan alamiah yang dimiliki oleh pasar tradisional maupun took-toko kecil masyarakat.
Kita tahu bahwa pihak yg berwenang memberi izin , dlm hal ini adalah pemerintah daerah tidak akan mungkin bisa melarang orang untuk membuka Mini Market maupun pasar moderen, tapi para pedagang kecil , pemilik warung dan para pedagang di pasar-pasar tradisional juga perlu diproteksi dari serbuan mereka2 yg bermodal besar karena kalau hal ini tidak dijalankan dengan benar maka akan lebih banyak lagi pedagang2 kecil tsb yg akan menutup usaha dan akan menambah  angka  pengangguran.
Nah…………….. Jadi, dimana anda akan berbelanja.?


No comments:

Post a Comment